Seperti yang diberitakan melalui media televise dan majalah/Koran jika Aktris Luna Maya dan Ariel sudah mendatangi Mabes Polri, Jumat (12/6/2010) guna mengklarifikasi beredarnya video porno mirip mereka berdua. Setelah bertemu polisi diputuskan bahwa Luna dan Ariel masih berstatus sebagai saksi, belum tersangka. Namun ada yang mengatakan bahwa mereka (Luna Maya dan Ariel) adalah Saksi Korban. Sebenarnya status Ariel dan Luna Maya belum mengalami perkembangan lantaran polisi belum melakukan pemeriksaan lebih jauh pada keduanya termasuk melacak keberadaan pelaku yang sengaja menyebarkan video mesum Ariel dan Luna Maya ke publik.
Ada cerita menarik ketika proses pemeriksaan. Ketika akan diperiksa, dari keterangan kesehatannya, Ariel lemah dan pucat bahkan mengigil. Apakah karena ketakutan atau memang karena bebannya terlalu berat? Lantaran kesehatan dan kondisi psikologis Ariel dan Luna Maya yang belum stabil maka pemeriksaan keduanya ditunda.
Polisi menghormati permohonan Ariel tersebut dan kembali akan mengaggendakan pemeriksaan keduanya pada pekan depan. Luna pun dijadwalkan di waktu yang sama.
Mengenai video porno yang beredar di internet, Luna yang sebelumnya mengaku video porno itu adalah fitnah. Sedangkan Ariel, sampai saat ini belum memberikan bantahannya. Pengacara keduanya, O.C. Kaligis memilih no comment saat diklarifikasi mengenai keaslian video tersebut.
Pengakuan Ariel : Video Mirip Ariel-Luna Dibuat Untuk Koleksi Pribadi
Inaformasi terbaru, Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Ito Sumardi, sudah menemui Luna Maya dan Ariel untuk mengklarifikasi perihal video porno mirip keduanya yang beredar di internet. Menurut Ito, video tersebut dibuat hanya untuk koleksi pribadi.
Lha, berarti benar dunk?!!!
"Sejauh ini belum ada indikasi yang menunjukkan, berbuat itu untuk disebarluaskan, itu untuk koleksi pribadinya," jelas Ito saat dihubungi detikhot melalui telepon Sabtu (12/6/2010).
Menurut Ito, pihak Mabes Polri kini pun akan mulai fokus mencari tahu bagaimana video itu bisa sampai beredar di dunia maya. Untuk saat ini, titik terang mengenai penyebar video tersebut baru sampai diketahuinya IP Address di pelaku dan lokasi di mana video itu diposting.
"Dia memang sangat tidak berharap dilihat orang, dia menjadi korban," ujar Ito lagi.
Sebelumnya usai datang ke Mabes Polri, Jumat (11/6/2010) lalu, pengacara Ariel-Luna, O.C. Kaligis juga menegaskan kliennya hanyalah korban. Namun ia memilih no comment ketika ditanya keaslian video itu.
Saat diwawancara di Kabar Petang TV One, Sabtu (12/6/2010) ini, O.C. pun kembali menolak memberikan ketegasan mengenai keaslian video tersebut. "Masalah-masalah privacy tidak pernah dibuka di depan umum. Kalau saya bicara masalah pokoknya, akan dianggap menyebarluaskan. Kalau saya sekarang ngomong macam-macam, saya bisa masuk penjara," urainya.
Sumber : detikhot
No comments:
Post a Comment